Keadaan Orang Yang Luput Dari Shalat Malam Dan Sholat Subuh

Dari Abdullah bin Mas'ud رضي الله عنه beliau berkata: Disebutkan di hadapan Nabi صلى الله عليه وسلم tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah صلى الله عليه وسلم pun bersabda,

ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ – فِى أُذُنِهِ

“Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya -atau beliau mengatakan: di telinganya-”.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 1144, 3670), Muslim (no. 1817 -Syarhu Shahiih Muslim), An-Nasa'i (no. 1609), dan Ibnu Majah (no. 1330)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin رحمه الله berkata: "Sesungguhnya telah disebutkan dihadapan Nabi صلى الله عليه وسلم tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai waktu pagi yakni dia tidak melaksanakan sholat tahajjud. Dan makna yang lainnya (yang dapat dipahami) adalah mengenai orang yang tidur sampai waktu pagi yakni sampai terluput dari sholat subuh."

📎 Syarhu Riyaadhish Shaalihiin (V/194).