Menuntut ilmu syar’i adalah kewajiban atas setiap Muslim dan Muslimah. Rasulullah bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى
كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut
ilmu adalah wajib atas setiap muslim .”[1]
Di antara semua ilmu syar’i yang ada, ilmu
akidah (atau disebut juga dengan ilmu tauhid) menempati posisi yang pertama.
Hal ini dikarenakan objek pembahasannya yang berkaitan dengan Dzat Allah dan kewajiban
untuk ibadah hanya kepada-Nya. Sementara tidak ada yang lebih dibutuhkan oleh
manusia melebihi pengenalannya kepada Allah c atau yang
disebut dengan ma’rifatullah. Dan sebagaimana kata para ulama, “keutamaan
suatu ilmu bergantung dengan keutamaan objek yang dikaji dalam ilmu tersebut.”
Dan ilmu akidah yang paling wajib untuk
dipelajari dan dipahami oleh setiap Muslim dan Muslimah adalah kalimat syahadat
(persaksian) atas kalimat لَا إِلٰهَ إِلَّا
ٱللّٰهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ ٱللّٰهِ ; tidak ada ilah
(sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan Muhammad
adalah utusan Allah.
Allah c berfirman,
فَٱعۡلَمۡ أَنَّهُ ۥ لَاۤ
إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ ... ١٩
“Maka ketahuilah,
bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan yang berhak disembah) selain
Allah.” (QS. Muhammad: 19)
Mengenai
ayat di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di r berkata, “Ilmu mengharuskan adanya keyakinan dan pengetahuan dalam hati, maknanya
ia dituntut untuk diketahui ilmunya dan kesempurnaannnya adalah dengan
mengamalkan apa yang terkandung padanya. Dan lnilah ilmu yang diperintahkan Allah, yaitu
ilmu tentang keesaan Allah (tauhid), ia adalah wajib hukumnya bagi setiap
manusia; fardhu 'ain, ia tidak akan gugur kewajibannya dari siapa pun, bahkan semua
orang sangat memerlukannya.”[2]
Dari
Ibnu Abbas k , bahwa Rasulullah ketika mengutus Mu’adz ke Yaman, bersabda,
إنَّكَ سَتَأْتي قَوْمًا مِن أهْلِ الكِتابِ،
فَإِذا جِئْتَهُمْ فادْعُهُمْ إلى أنْ يَشْهَدُوا أنْ لا إلَهَ إلّا اللَّهُ،
وأنَّ مُحَمَّدًا رَسولُ اللَّهِ، فإنْ هُمْ طاعُوا لكَ بذلكَ، فأخْبِرْهُمْ أنَّ
اللَّهَ قدْ فَرَضَ عليهم خَمْسَ صَلَواتٍ في كُلِّ يَومٍ ولَيْلَةٍ، فإنْ هُمْ
طاعُوا لكَ بذلكَ فأخْبِرْهُمْ أنَّ اللَّهَ قدْ فَرَضَ عليهم صَدَقَةً، تُؤْخَذُ
مِن أغْنِيائِهِمْ فَتُرَدُّ على فُقَرائِهِمْ، فإنْ هُمْ طاعُوا لكَ بذلكَ
فَإِيّاكَ وكَرائِمَ أمْوالِهِمْ، واتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فإنَّه ليسَ
بيْنَهُ وبيْنَ اللَّهِ حِجابٌ
“Sesungguhnya
engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani). Maka
apabila engkau telah sampai kepada mereka, sampaikanlah kepada mereka syahadat laa
ilaaha illallaah wa anna Muhammadar Rasulullah (bahwa tidak ada sesembahan
yang berhak disembah) kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah).
Jika mereka menaati hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah
telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu siang dan malam. Jika mereka
menaati hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan
zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk kemudian
diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka. Jika mereka menaati hal
itu, maka hati-hatilah (jangan) mengambil harta-harta terbaik mereka (dalam
zakat). Dan takutlah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada
penghalang antara doanya tersebut dengan Allah.” [3]
Pelajaran yang dapat diperoleh dari hadits di
atas adalah bahwa sesungguhnya syahadat laa ilaaha illallaah adalah
kewajiban pertama dan ia adalah hal yang pertama kali disampaikan kepada
manusia.”[4]
.jpg)